Satgas AMP Desak Polisi Tuntaskan Kasus Politik Uang di Probolinggo
Satgas AMP Kawal Kasus Politik Uang di Giliketapang, Desak Polisi Tindak Tegas
Probolinggo, InfoProbolinggoRaya.com – Puluhan anggota Satgas Anti Money Politik (AMP) mendatangi Mapolres Probolinggo Kota pada Rabu (22/11). Mereka meminta kepolisian segera menindaklanjuti dugaan politik uang yang melibatkan salah satu calon Bupati Probolinggo. Kasus tersebut terjadi di Desa Giliketapang dan diduga memenuhi unsur tindak pidana pemilu.
Ketua Satgas AMP, Samsudin, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar kasus ini tidak terhenti. “Kami meminta kepolisian agar penanganan kasus ini berjalan hingga tuntas, jangan sampai mandek setelah dilimpahkan oleh Gakkumdu Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Koordinator aksi, Sarful, menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan dari pihak kepolisian. “Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja. Kalau Polres Probolinggo Kota merasa tidak mampu menangani, katakan saja. Kami siap membawa masalah ini langsung ke Polri,” tegasnya.
Satgas AMP juga menyoroti bahaya politik uang yang dapat merusak demokrasi dan membuka jalan bagi praktik politik dinasti. Oleh karena itu, mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini demi menjaga integritas demokrasi.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto, menyatakan bahwa penyelidikan telah berjalan sesuai prosedur. “Kami telah menerima berkas pelimpahan dari Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Penyelidikan sedang berlangsung dan sudah ada progres. Kami berharap semuanya berjalan lancar tanpa hambatan,” jelasnya.
Saat ini, penyelidikan masih berada pada tahap pemeriksaan saksi. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan meskipun berkas dari Bawaslu telah melampirkan bukti kuat, termasuk video pembagian amplop berisi uang saat kampanye pasangan calon nomor urut 1, Zulmi Noor Hasani – Abdul Rasit, di Pulau Giliketapang.
Satgas AMP berharap agar kepolisian segera menyelesaikan kasus ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi yang bersih dan bebas dari praktik politik uang.