"Skandal Dana Hibah Terbongkar! Hanya 20 Anggota DPRD Jatim Hadir Rapat Paripurna!
Pasca penetapan 21 tersangka oleh KPK terkait pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur 2019-2022, rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 18 Juli 2024, terlihat sepi.
Hanya 20 dari 120 anggota DPRD Provinsi Jatim yang hadir secara fisik, termasuk dua pimpinan. Rapat membahas kebijakan umum anggaran perubahan APBD Jatim tahun 2024.
Ruang rapat yang dihadiri oleh perwakilan Gubernur Jatim, Adhi Karyono, terlihat sepi. Meski ada 61 tanda tangan kehadiran, hanya 20 anggota yang hadir secara fisik.
Salah satu pimpinan DPRD Provinsi Jatim, Anik Maslachah, enggan berkomentar terkait kasus suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas).
"Ya, memang aturan tata tertib mengharuskan minimal dua pimpinan. Terkait ketidakhadiran, Sekretariat menyatakan sudah cukup," ungkap Adhi Karyono.